Monday, May 19, 2014

POLRES MOJOKERTO KOTA GELAR PASUKAN OPS SIMPATIK SEMERU 2014

Polres Mojokerto Kota Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Simpatik Semeru 2014, Senin (19/5/14). 

Bertindak selaku Irup pada upacara tersebut adalah Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiji Suwartini,S.H.,S.E., dan upacara diikuti pejabat utama Polres Mojokerto Kota, para Kapolsek dan segenap personil Polres Mojokerto Kota dan Dinas Instansi Terkait serta Pokdar Kamtibmas. 

Dalam amanatnya, Kapolres Mojokerto Kota membacakan amanat Kepala Kapolda Jawa Timur yang antara lain menyampaikan tentang pentingnya menjaga kondisi Kamtibmas yang kondusif dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas yang sekaligus sebagai cipta kondisi jelang Pilpres 2014. 

Selain itu juga disampaikan tentang permasalahan di bidang lalulintas yang berkembang semakin komplek dan dinamis seiring meningkatnya frekwensi kendaraan bermotor serta populasi penduduk yang membutuhkan sarana transportasi dalam aktifitasnya sehari-hari. 


Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian serius semua pihak adalah pelanggaran lalu lintas yang memiliki pengaruh signifikan terhadap terjadinya kecelakaan dan kemacetan yang memerlukan upaya antisipasi dan penanganan secara komperhentif. 

Operasi Simpatik Semeru 2014 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 21 hari mulai 19 Mei 2014 s/d 8 Juni 2014. Diharapkan melalui penyelenggaraan Ops Simpatik 2014 ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamtibcarlantas yang dibarengi dengan menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus turunnya angka korban lalu lintas.


Adapun sasaran operasi yakni segala jenis angkutan seperti motor, mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang. Sementara razia dilakukan di sejumlah titik di Wilayah Polres Mojokerto Kota, yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas. Sasaran operasi yakni semua pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tindak mengenakan helm bagi pemotor, menerobos jalur busway, menghentikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, pelanggaran lainnya.( YBK )

No comments:

Post a Comment